RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN BUPATI BONDOWOSO TERHADAP RAPERDA PERUBAHAN APBD TA. 2018
14 Agustus 2018, Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Bondowoso Jl. Raya Bondowoso – Situbondo No. 100 Kel .Tenggarang Kec.Tenggarang Kab. Bondowoso telah dilaksanakan kegiatan Rapat penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Terhadap Raperda Perubahan APBD TA. 2018.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bondowoso Drs. KH. Amin Said Husni, Wakil Bupati Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822/Bondowoso diwakili Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Suhalid, Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah Z., S.I.K, Ketua DPRD Kab. Bondowoso Drs Tohari, S.Ag, dan Plt. Sekda Kab. Bondowoso Drs. Karna Siswandi, MM serta Kepala OPD dan Camatr jajaran Kab. Bondowoso.
Penyampaian Nota Penjelasan Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2018 oleh Bupati Bondowoso Drs. KH. Amin Said Husni adalah:
“Puji Syukur Kehadiran Alloh SWT Pada hari ini saya diberi kesempatan untuk menyampaikan Nota Penjelasan Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2018. Atas Nama Pribadi dan Pemerintah Bondowoso kami menyampaikan Berduka cita atas meninggal nya H. Edy Supriyadi S.sos MM Fraksi PKB. Perubahan APBD karena alokasi yang diperlukan untuk upaya memperbaiki Anggaran untuk optimalisasi Target yang sedang dikerjakan meliputi Sarana Prasarana, Pendidikan, Kesehatan, Obyek Wisata dan Anggaran Imbangan. Anggaran Pendapatan Yang diperoleh dari beberapa aspek antara lain Pajak, Hasil usaha Dearah dan lain lain”. (By Pendim 0822).